SUJUD SAHWI

 Sujud sahwi berasal dari kata  " سها ىسهو سهو  " yang berarti lupa atau lalai. 

Sujud sahwi adalah sujud 2 kali yg di lakukan karena seseorang meninggalkan sunah ab'adh, kekurangan atau kelebihan jumlah rakaat pada sholat, ataupun karena ragu - ragu jumlah rakaat dalam sholat yang di kerjakan. 

Waktu pelaksanaan sujud sahwi adalah setelah tahiyat akhir sebelum salam dengan 2 kali sujud. Namun dalam kondisi tertentu sujud sahwi di lakukan. Adapun bacaan sujud sahwi yaitu;

سبها ن من ل ينا م و ل بسهولة


Artinya:"maha suci allah yg tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa".

B Hukum Sujud Sahwi 

Hukum sujud sahwi adalah sunnah, sehingga sholat yang kamu lakukan tidak batal manakala kamu meninggalkannya. 

C Sebab - Sebab Sujud Sahwi

1. Meninggalkan sunah ab'adh

2.Ragu² dalam hal meninggalkan sunah ab'adh

3.Ragu jumlah rakaat

Sujud Sahwi di bagi menjadi 2 yaitu; 

 Sujud Sahwi yang di lakukan sebelum salam

- Lupa mengerjakan sunah ab'adh dan teringat sebelum salam

- Ragu terhadap hitungan jumlah rakaat shalat yang di kerjakan 

Sujud Sahwi yg dilakukan setelah salam

- Terdapat penambahan jumlah rakaat

-Terdapat penambahan gerakan shalat 

- Ragu dan bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan

D Hikmah Sujud Sahwi 

1.Menjauhkan diri dari sikap sombong dan takabur

2.Menumbuhkan sikap rendah diri di hadapan Allah SWT. 

3.Menumbuhkan kesadaran akan kelemahan kita sebagai hamba 

4.Menyadarkan bahwa manusia adalah yang sering salah dan lupa. 

Pertanyaan

1.Sebutkan sebab² sujud sahwi.. 

2.Jelaskan pengertian sujud sahwi .. 

3.kapan pelaksanaan sujud sahwi dilakukan? 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puasa Ramadhan

Puasa Sunnah